Kegiatan Mengaji



sd mujahidin 1 surabaya sd mujahidin 1 surabaya


Read More Add your Comment 0 komentar


TATA TERTIB WARGA PERUM GREEN RIVER PARK RT 029 / RW 005



Tata Tertib Warga di Lingkungan Perumahan Green River Park RT 029 / RW 005 Desa Boteng Kec Menganti Gresik

1. Pendataan Warga/Tamu

  • Warga wajib mendaftar ke Ketua RT dengan menyerahkan Foto Copy KTP & KK masing – masing 3 x.
  • Warga Baru wajib membayar administrasi sebesar Rp 150.000,- dan membeli kursi plastik sebanyak 3 buah .
  • Warga yang sudah memasang MCB/Listrik wajib membayar iuran bulanan sebesar Rp 35.000,- pembayaran setiap tanggal 5 .
  • Warga wajib melaporkan seluruh anggota keluarga dan non-keluarga yang tinggal dalam satu rumah.
  • Warga juga wajib melaporkan bila ada tukang bangunan/ tukang lainnya yang akan bekerja di rumah ybs. dalam periode waktu tertentu. Dengan menyampaikan fotocopy KTP.
  • Warga wajib melapor jika ada perubahan status (datang, pindah, kelahiran, perkawinan, kematian) untuk keperluan Pendataan Kependudukan dan Catatan Sipil.
  • Tamu warga yang tinggal lebih dari 1x24 jam diwajibkan melapor ke Ketua RT.

2. Keamanan / Kenyamanan

  • Warga wajib melapor ke Ketua RT atau satpam jika akan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong lebih dari 1x24 jam.
  • Warga dihimbau untuk tidak menimbulkan kebisingan atau kegiatan yang dapat menggangu warga sekitar (termasuk berpacaran di dalam rumah atau di sekitar lingkungan RW 005 Desa Boteng ).
  • Warga wajib melapor ke Ketua RT minimal 1x24 jam sebelum kegiatan berlangsung, jika akan melakukan kegiatan seperti tertulis di bawah ini: - Mengundang tamu lebih dari 10 orang - Memakai areal jalan untuk keperluan pribadi
  • Bila ada keberatan dari salah satu warga, Ketua RT berhak untuk menghentikan suatu acara jika acara tersebut dinilai sudah menggangu keamanan dan kenyaman warga.
  • Jika kendaraan diparkir di sisi jalan, posisi kendaraan tidak boleh sampai mengganggu lalu lintas atau menghalangi jalur keluar masuk kendaraan warga lain.
  • Edaran, iklan, sumbangan dan segala hal yang bersifat mendatangi rumah setiap warga untuk suatu keperluan tertentu harus mendapatkan persetujuan Ketua RT.
  • Dilarang membakar daun kering, potongan dahan pohon atau tanaman, puing bangunan dan sampah.
  • Warga dilarang keras untuk menyimpan bahan-bahan yang mudah terbakar/meledak maupun bahan-bahan narkotika/psikotropika.

3. Kerapian Lingkungan

  • Dilarang mengotori kavling/tanah kosong, trotoar maupun jalanan dengan membuang sampah, puing bangunan, bekas semen dan lain sebagainya tidak pada tempatnya.
  • Warga yang melihat kegiatan seperti tersebut di atas bisa melaporkan ke Ketua RT.
  • Dilarang menempel pamflet di depan rumah, Pemasangan spanduk atau banner harus seijin Ketua RT.
  • Warga yang memelihara hewan peliharaan wajib memperhatikan kebersihan dan kesehatan hewan yang dipeliharanya.
4. Lain-Lain

  • a. Warga wajib memasang bendera merah putih di hari dan tanggal yang telah ditentukan pemerintah RI.


Read More Add your Comment 0 komentar


STRUKTUR RT 029 RW 005




Read More Add your Comment 0 komentar


PROSEDUR PINDAH MASUK DAN KELUAR



PINDAH MASUK KE KABUPATEN GRESIK PERSYARATAN 1. Pengantar Surat Pindah dari tempat asal / Kabupaten asal 2. Legalisasi dari Dinas Kependudukan dan Capil 3. Proses Administrasi dari Kelurahan/Desa 4. Proses Administrasi dari Kecamatan (KK dan KTP) * Syarat dan prosedur dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku * Sumber data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil PINDAH KELUAR DARI KABUPATEN GRESIK PERSYARATAN Surat Pengantar dari RT Surat Pengantar dari RW Surat Pengantar dari Kelurahan Surat Pindah dari Kecamatan Surat Pengantar Pindah dari Dinas Kependudukan dan Capil * Syarat dan prosedur dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku * Sumber data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil http://gresikkab.go.id/dinas/dinas-kependudukan


Read More Add your Comment 0 komentar





Read More Add your Comment 0 komentar


STRUKTUR RT029





Read More Add your Comment 0 komentar


 

© 2010 PERUM GREEN RIVER PARK BOTENG All Rights Reserved Thesis WordPress Theme Converted into Blogger Template by Hack Tutors.info